Kamis, 18 April 2013

Book Review






Nama          : Fatimah Maulida
NPM           : 230210110036
Kelompok   : 13 


International Maritime Bounderies Vol.4
Oleh : J.I. Charney & R.W. Smith

Buku ini adalah pembaharuan dari dua jilid American Society of International Law Project sebelumnya, yang diselesaikan pada tahun 1993. Buku ini berisi tentang laporan dari perjanjian mengenai perbatasan laut yang  telah dicatumkan pada sub-bab Vol. III terbaru dari proyek yang dipublikasikan ke publik.
Pada jilid I-III, informasi dari perjanjian ini dikelompokkan berdasarkan regionalnya, yang memisahkan antara : Amerika Utara, Amerika Tengah, Amerika Selatan, Pasifik Tengah/Asia Timur, Samudera Hindia/Asia Tenggara, Teluk Persia, Laut Hitam/Mediterania, Eropa Utara dan Barat, dan Laut Baltik.
Pada jilid IV sama seperti jilid III, tidak memberikan pembaharuan secara keseluruhan mengenai konten-konten dan dari perjanjian hukum perbatasan laut internasional.
Pada jilid IV ini, penulis mengindikasikan bahwa telah dilaksanakan konsolidasi mengenai peraturan hukum penetapan garis batas laut.
Penulis mengharapkan bahwa buku ini dapat dikaji terus-menerus dan pengacara, ahli geografi, ahli politik, dan lainnya masih tetap dapat menggunakan buku ini sebagai bahan acuan untuka penelitian komparatif mengenai perbatasan laut.
Alex G. Dude Elferink (NILOS)


An International Antitrust Primer
Oleh M.R. Joelson

Di dalam buku ini terdapat pengantar yang instruktif yang disampaikan oleh Diana P. Wood, di mana dia sadar tentang fakta bahwa rezim hukum antitrust di US yang dikenal di komunitas Eropa tidak mendiskriminasi pada basis kewarganegaraan, pengamat terkadang berpikir bahwa toleransi kewarganegaraan mempengaruhi keputusan pihak berwajib. Menurut Diana, hal tersebut tidak mempengaruhi, tetapi dia tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut dapat terjadi.
Buku ini menyediakan alasan dari hukum kompetisi sebagai rezim dari hukum domestik maupun internasional. Untuk pebisnis, jurnalis, pelajar, ataupun pengacara yang bukan ahli dalam bidang ini, namun ingin mengetahui hal ini secara kontekstual.

 Dr. R.A. Abdullah Khan (Free University Amsterdam)


Europaisches Zivilprozeβrecht
Oleh J. Kropholler

Buku  ini membahas tentang revisi dari buku aslinya, yang menyebutkan bahwa menurut kasus hukum  Cour of Justice ada kemungkinan kecil untuk dikabulkannya di bawah artikel 31 pada regulasi Brussels I pengakuan dan dukungan protektif dan ukuran provisional.

 Marek Zilinsky (Lecturer in Private International Law)


System undfunktionsweise der welthandelsordrung
Oleh : R. Senti

Berisikan perjanjian komperhensif pertama pegembangan WTO, dan batas kerja institusi yang resmi yang didasarkan dari GATT Senti .
 Gudrun Zagel (University of Salzburg)


International in the Past Cold War World
Oleh : Sienho Yee dan Wang Tieya

Untuk memperingati Juri China Li Haopei  menyatukan 31 essay yang dibagi menjadi 4 bagian
Bagian pertama   membahas trend dan sudut pandang dengan cara menanyakan apakah hukum Internasional mengalami perubahan Paradigma sejak akhir perang dingin. 
Bagian kedua membahas mengenai sumber hukum internasional, penulis menganggap bahwa ada hidup baru tentang dihembuskannya dari konsep hukum prinsip umum, yang diakui oleh Community Of Nations oleh international Criminal Tribunais. 
Bagian ketiga membahas tentang substansi dan teori dari hukum internasional dengan cara menelaah perkembangan dari konsep kejahatan perang mulai dari lieber code hingga persidangan kriminal internasional. 
Bagian terakhir membahas mengenai adjudication dan pengadilan dimana penulis beranggapan apa saja yang dilakukan yang bersedia untuk eksekusi dari vonis oleh European Court Of Human Rights sekarang yang berhubungan dan yang mendasar dan penting sangatlah tinggi

Tobey King (European Commision )  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar